News Update :
Home » » Arti Ibadah

Arti Ibadah

Penulis : Bagus Rangin on 1 Juli 2012 | 15.46.00




Definisi ibadah

Arti dari kata "ibadah" dalam bahasa Arab, yang merupakan kata yang juga diterjemahkan sebagai ibadah dalam bahasa Inggris adalah: "ketaatan dengan di sertai kerendahan hati," sebagaimana dinyatakan dalam kamus "Al-Mişbaaĥ Al-Muniir", "An-Nihaayah Fiy Għariib Al-Ĥadiitħ, "dan" Al-Qaamuus Al-Muĥiiţ. " tetapi bagaimanapun bahwa sekedar kerendahan hati dengan patuh pada seseorang itu tidak sama dengan beribadah. Untuk mencapai makna ibadah yang sebenarnya, maka kita harus mengatakan sebagaimana definisi yang dinyatakan oleh Al-Aşbahaaniy dalam kamus terkenal "AL Mufradaat": kerendahan hati yang paling ekstrim yang hanya layak KEPADA  sesuatu yang memiliki status  paling tinggi. 

Apakah kerendahan hati dengan ekstrim saja itu adalah arti ibadah? bukan...!! karena sebuah tindakan fisik yang paling ekstrim di sertai kerendahan hati, adalah bersujud,itu tidak selalu berarti Ibadah, karena dalam Al-Qur'an di nyatakan bahwa para malaikat bersujud kepada Adam, dan bahwa saudara-saudara Nabi Yuusuf bersujud kepadanya. Jelas ini tindakan dari kerendahan hati yang bukan merupakan ibadah ,karena perlu ada tindakan berupa keyakinan dalam hati, yaitu keyakinan bahwa yang di sujudinya memilki sifat yang paling tinggi dan juga di yakini memilki sifat ilahiyah.

Apakah tindakan dan keyakinan hati itu? jawabannya adalah percaya bahwa yang jadi obyek kerendahan hatinya itu memiliki atribut yang paling tinggi atau atribut ilahi, seperti kekuatan untuk membuat dan mempengaruhi peristiwa-peristiwa secara independen.  , dan jika hanya kerendahan hati yang paling extrim dengan ketaatan saja,maka itu bukan ibadah,  karena tidak adanya keyakinan hati tersebut.

Berdasarkan kata pengantar ini kita dapat mendefinisikan ibadah sebagai berikut: kerendahan hati yang paling ekstrem dengan ketaatan yang di sertai adanya keyakinan bahwa obyek kerendahan hatinya itu memiliki atribut/sifat yang paling tinggi atau sifat ilahi
Ibnu Jariir At-Ţabariyy menyatakan ketika Menjelaskan Al-Fatihah :(إياك نعبد) (harfiah: kepada Engkaulah kami menyembah) :

  وتأويل قوله (إياك نعبد):. لك اللهم نخشع ونذل ونستكين, إقرارا لك يا ربنا بالربوبية لا لغيرك (تفسير الطبري, 1/157)

:dan penjelasan ayat iyyaka nabudu :kepada Engkau ya Allah kami khusyu dan merendahkan diri,dengan mengakui hanya engkaulah yang memilki sifat rububiyah wahai rob dan bukan selain engkau.[tafsir thobari 1/157]
Seperti yang Anda lihat, AT-Ţabariyy memandang makna ibadah adalah kombinasi dari kerendahan hati dan keyakinan. Bagian keyakinan ini,beliau nyatakan  "dalam konfirmasi penjelasannya ; "
dengan mengakui hanya engkaulah yang memilki sifat rububiyah [Pencipta dan pemilik mutlak segala sesuatu], dan bukan selain engkau."

Beberapa orang yang menyimpang pada hari ini mengklaim bahwa memanggil seseorang yang sudah mati merupakan ibadah kepada orang tersebut. Mereka juga mengklaim bahwa mengatakan sesuatu seperti "Ya Allah, saya meminta kepada engkau dengan wasilah NabiMu untuk  hajatku.......!" itu sama dengan menyembah Nabi (صلى الله عليه وسلم). jelas tidak seperti itu...!!, bagaimanapun itu adalah makna ibadah secara linguistik saja, karena hal itu tidak selalu melibatkan kepercayaan bahwa yang diserunya atau yang di sebutnya sebagai wasilah itu memiliki atribut ilahi, hal itu dilakukan karena seseorang percaya bahwa nabi   adalah kekasih Allah .

Maka jelas semua ini bukanlah menyembahan selain Allah. Hal ini karena dia tahu bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) tidak layak untuk disembah, dan nAbi hanya seorang manusia. Dia juga tidak percaya bahwa Allah mesti membutuhkan perantara atau perantara memilki segala  atribut/sifat ilahi. Dia hanya memahami bahwa dengan menyeru Nabi, atau meminta dengannya, hanya sebatas harapan bahwa kebutuhannya akan di hasilkan oleh Allah. Ini tidak berbeda dengan orang-orang yang memanggil dan mendatangi Nabi (صلى الله عليه وسلم) untuk meminta syafaat di hari kiamat.
Perbedaan antara ibadah dan mengambil sesuatu sebagai sarana (Tawassul)

Sebelum masuk ke penjelasan lebih detil, adalah penting untuk membedakan antara (ibadah) dengan mengambil sesuatu sebagai sarana (wasiilah) . Orang yang menyembah selain Allah untuk mendapatkan penerimaan Nya itu jelas kaffir, tapi seseorang di anjur kan untuk meminta bantuan sebagai wasilah untuk mendapatkan penerimaan-Nya,maka itu adalah benar : Allah berfirman dalam Al-Qur'an (Al-Maa'idah, 35):

"يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وابتغوا إليه الوسيلة"

Interpretasi: "Hai orang beriman, takutlah kepada Allah, dan carilah (wasiilah) untuk mendapatkan penerimaan-Nya."

MenCara (wasiilah) itu disebutkan dalam firman Allah dan harus dengan sesuatu yang sesuai dengan ajaran Islam, yaitu sesuai dengan Al-Qur'an, ĥadiitħs  dan dikonfirmasi oleh konsensus ulama dan generasi sebelumnya. Salah satu cara tersebut adalah dengan memohon kepada Allah Ta'ala lewat Nabi Muhammad, yang disebut Tawassul dalam bahasa Arab.

Untuk memahami arti dari Tawassul, perhatikanlah misal seseorang telah membuat marah saudaranya yang lebih besar dan ia memohon saudaranya itu mau mengampuninya, dia berkata: "maafkan saya, bukan karena melihat saya, tapi karena ibu." Ini tidak berarti bahwa ia menyembah ibunya, tetapi ia menyebutkan ibunya sebagai alasan untuk mendapatkan maaf dari saudaranya. Dia mengingatkannya bahwa ibu mencintai keduanya dan akan senang jika mereka tetap damai. Dia menggunakan ibunya sebagai sarana (wasiilah) untuk mendapatkan pengampunan saudaranya. Dan Tidak ada orang waras  yang akan mengklaim bahwa orang ini telah menyembah ibunya.

Demikian pula, ia pun mungkin meminta ibunya untuk menyuruh saudaranya untuk memaafkannya, karena ia tahu bahwa perkataan ibunya lebih berat dan lebih akan di dengar dibandingkan dengan dirinya sendiri. Ini tidak berarti bahwa ia juga menyembah ibunya.

Ketika seseorang meminta melalui perantara, seperti "Ya Allah, saya meminta kepada Engkau oleh NabiMu, untuk memberi....,"  itu Bahkan lebih dari hanya sekedar meminta tanpa di sertai menyebutkan perantara tersebut. karena seorang Muslim melakukan dua  anjuran 'meminta pada Allah dan meminta melalui Nabi (صلى الله عليه وسلم) karena ia mengetahui pangkatnya, Ini adalah dua ibadah, karena dengan meminta syafaat ia menyerahkan doa kepada Allah dengan menunjukkan cintanya kepada perantaraNya yang di beri drajat tinggi olehNya. Kebalikan dari hal ini adalah seperti yang di lakukan Ibliis. Dia tidak ingin menerima drajat ketinggian Adam. Jadi MEMINTA syafaat adalah melakukan kebalikan dari apa yANG DI LAkukAN Ibliis .WASILAH hanya sarana untuk meminta bantuan dari orang yang lebih mungkin dibandingkan dirinya dalam mendapatkan apa yang diinginkannya, karena peringkatnya yang tinggi.Jadi hanya meminta ciptaan lain untuk membantu, dan memilih peremintaan bantuan berdasarkan tingkatan orang dalam pandangan Allah Itu bukan merupakan kepercayaan bahwa orang yang di jadikan sarana tawasulnya mampu membawa sesuatu menjadi ada, atau memiliki pengaruh yang nyata /independen . Dengan kata lain, ia percaya bahwa tidak ada kemampuan untuk melakukan apa pun selain apa yang di kehendaki dan di ciptakan Allah,. Ini bukanlah ibadah, karena dia tidak berpikir bahwa orang yang di jadikan sarana tawasul mempunyai atribut/sifat seperti Allah, atau layak untuk mendapatkan penyerahan dan kerendahan hati sebagaimana kepada Allah.

Tidak masalah apakah orang tersebut sudah mati atau hidup, hadir atau tidak,  Alasannya  karena orang tersebut tidak mempercayai bahwa pendengaran atau tindakan ciptaan dengan bentuk apapun dapat terjadi kecuali Allahlah yang menghendaki dan menciptakannya. Selain itu, para ulama mrnyatakan berdasarkan ĥadiitħs otentik bahwa orang-orang kafir quraisy yang mati dalam peperangan mendengar seruan Nabi (صلى الله عليه وسلم) pada mereka, dan ĥadiitħ yang menyatakan bahwa orang yang sudah mati mendengar langkah kaki orang yang berjalan di sekitar makamnya. Dengan kata lain, tidak ada yang dapat mengklaim bahwa menyeru atau memanggil seperti itu bertentangan dengan keyakinan dasar yang menyiratkan bahwa orang mati secara umum bisa mendengar.
maka tawassul tidaklah syirik, karena tidak menyembah selain Allah. Ini di buktiksn dengan mendefinisikan ibadah dengan tepat [jami mani]. Tawassul adalah masalah hukum, dan menunjukkan bahwa itu sesuai dengan hukum Islam.  

DiNuqilkan Oleh : Bagus Rangin ~ Kertajati-Majalengka

pucukpucuk Agan sedang membaca artikel tentang: Arti Ibadah. Silakan agan copy dan paste atau sebarluaskan artikel ini jika dinilai bermanfaat,Ane juga menyediakan buku terjemahan kitab yang membantah wahabi: 1. buku "bid'ah mahmudah dan bid'ah idhafiyah antara pendapat yang membolehkan dan yang melarang" terjemah dari kitab: albid'atul mahmudah wal bid'atul idhafiyah bainal mujiziina wal maniin" karya Syaikh abdul fattah Qudais Al Yafi"i, 2.Terjemah kitab ‘At Tabaruk Bi As Sholihin Baina Al Muzijiin wa Al Maani’in: Mencari Keberkahan Kaum Sholihin Antara Pendapat yang Membolehkan dan yang Melarang, hub admin: hp/WA 0857-5966-1085.syukron :

*** Dapatkan buku terjemah disini ***

Share this article :

Posting Komentar

Jangan lupa Tulis Saran atau Komentar Anda

 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger