News Update :
Home » » NIKAH DGN WANITA YG PERNAH BERZINA

NIKAH DGN WANITA YG PERNAH BERZINA

Penulis : Bagus Rangin on 13 Maret 2012 | 07.50.00











Salam sejahtera wahai pemuda, 
Salam sejahtera wahai wanita yang shalehah dan menjaga dirinya, 
Laknat Allah bagi mereka pezina, baik laki-laki atau wanita... 

Saudaraku, Muslimin dan muslimat, Penulis akan jelaskan, tentang pernikahan yang bisa menimbulkan sakinah, mawwadah wa rahmah (penuh kedamaian, cinta dan kasih sayang yang tulus). 

Sabda Rasulullah saw :"Nikahilah wanita karena empat perkara. Karena wajahnya (kecantikan), karena nasab/keturunan, karena hartanya, dan karena agamanya. Dan yang lebih baik nikahilah wanita karena agamanya." 


Penulis, dengan segenap pengalaman yang pernah dialami, ingin berbagi, dengan harap memberikan pandangan kpd pembaca semua, supaya berhati-hati memilih pasangan. Supaya kelak, tidak ada penyesalan yang tak akan pernah hilang sampai mati. Siapa yang akan kita nikahi.... 

Demi Allah, arahan Rasulullah saw supaya menikahi wanita karena agamanya, adalah super tepat, dan baik akhir ceritanya. Bagaimana tidak, sabda beliau saw adalah berdasarkan wahyu dari Allah, yang Maha Tahu apa yang baik bagi hamba-Nya, dan yg buruk bagi hamba-Nya yg beriman. 

Penulis ingin menjelaskan (mensyarah), menikahi karena kecantikan, boleh; tapi madharat (kerugiannya) lebih banyak. Begitu banyak gadis cantik, dan rupanya krn sedikit agamanya maka mereka adalah yg tdk menjaga kehormatan. 


Nah, yang kedua nasab (keturunan), sangat-sangat penting, masalahnya akhlaq baik orang tua pasangan akan mempengaruhi kebahagiaan pasangan. Jangan abaikan. 

Yang ketiga hartanya (sedikit pengaruh) jika tidak disertai akhlaqul karimah. 

Intinya menikahi wanita krn agamanya adalah sumber keselamatan dunia dan akherat. Percaya atau tidak. Mau atau tidak, walau kriteria ketiga sebelumnya, tidak ada sama sekali. Karena ketiadaan agama pada pasangan, akan menjadi sumber malapetaka. Penulis, sudah mengalami sendiri. Akhirnya akan menjadi penyesalan dikemudian hari, di mana janji-janji banyak dilanggar. Dan setelah menjadi istri/suami, maka perubahan itu bahkan sampai hampir 90%. Siapkanlah ketabahan..kalau tidak, kalian akan terus menahan sakit hati, tidak enak dan batin yg gundah. 

ADAPUN HUKUM MENIKAHI WANITA YANG PERNAH BERZINA ada dua pendapat : 
1. Hukumnya HARAM, ini pendapat Sayyidina Ali ra, 'Aisyah ra dan Ibn Mas'ud ra. 

Dengan alasan dalil surat an-Nuur : 3 "Laki-laki yang berzina tidak mengawini kecuali perempuan pezina, atau perempuan musyrik. Dan perempuan pezina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik. Dan ditegaskan pada akhir ayat "dan DIHARAMKAN ATAS ORANG-ORANG YANG BERIMAN." (QS. An-nuur :3). 

2. Hukum kedua adalah "boleh" (jaiz), ini adalah pendapat Abu Bakr as-Shiddiq ra, Umar bin Khatab ra dan 4 imam fiqih.Pendapat kedua sesuai dengan hadits Rasulullah saw : "Diriwayatkan dari 'Aisyah ra bahwa Rasulullah saw ditanya tentang seorang lelaki yang menzinai seorang perempuan kemudian dia ingin menikahinya, maka Rasulullah saw bersabda :"Yang awal itu pelacuran dan yang kedua itu pernikahan. Suatu perbuatan haram tidak mengharamkan sesuatu yang halal." (HR. Thabrani & ad-Daraquthni). 

Cuma, apa sudah mempunyai syarat dan rukunnya??? 

Masing-masing pasangan yang pernah berzina, disumpah untuk taubat nasuha (tidak mengulangi lagi perbuatannya). Namun perlu dipertimbangkan kondisi, apakah benar-benar ikhlas mau menerima keadaannya? 

Namun para ulama sepakat (ijma') bahwa apabila orang yang pernah berzina, menyesali perbuatannya dan bertaubat, tidak akan melakukan yang kedua kalinya, dan akan mengikuti taubatnya dengan perbuatan baik, maka Allah maha Pengampun lagi Penyayang. 

Dengan dalil hadits astar sahabat Ibn Umar ra saat ditanya oleh seorang lelaki yang berbuat mesum dengan seorang wanita ;"Apakah aku boleh meikahinya?" kata lelaki itu, maka Ibn Umar ra menjawab :"Ya, apabila kalian berdua bertaubat dan melakukan kebajikan." 

Saran : dari penulis, jika kalian kenal seorang gadis, tapi pernah dizinai oleh laki-laki lain, maka lebih baik mencari yang lain yang lebih suci, demi kemaslahatan setelah menikah. Tiada penyesalan, dan bagaimanapun seorang perempuan yang tidak bisa menjaga kehormatannya, akan lebih banyak madharat (kerugian), bagi kelangsungan hidup berumah tangga. Karena sudah cukup keburukan yang lain akan bermunculan, jika wanita sudah berani berzina. Baik akhlaq maupun ketaatan kepada suami, Allah dan Rasul-Nya. 

Walaupun kemungkinan menjadi wanita yang bertaubat dan shalehah adalah bisa terjadi, jika Allah memberikan hidayah. Cuma, biasanya dengan perjuangan suami/istri yang panjang dan melelahkan. MAU ???

Sepuluh nasehat Nabi saw saat mau menikahkan putrinya Fatimah ra : 
"1.Sesungguhnya wanita yang menyiapkan gandum (makanan) kepada suami dan anak-anaknya, maka Allah akan memberikannya pahala sebanyak biji gandum yg telah......dijadikannya tepung (yg dimasak)" ; 
2. Sesungguhnya wanita yg mengeluarkan keringat saat menumbuk gandum maka Allah akan menjadikan keringat itu 7 tabir (dinding) yg memisahkannya dari neraka ; 
3. Sesungguhnya wanita yang menyisir dn meminyaki rambut anaknya, Allah memberikan pahala seperti memberi makan 1000 orang miskin dn memberi pakaian 1000 orang telanjang; 
4. Sesungguhnya wanita yg membantu meringankan kebutuhan tetangganya maka Allah akan memberikannya rezeki yg akan terus mengalir ; 
5. Wanita mencari ridha (kerelaan/senang hatinya) suaminya, karena kemarahan suami adalah MURKA ALLAH ; 
6. Sesungguhnya ketika wanita sedang mengandung maka malaikat turun dn memohonkan ampun atas segala dosa-dosanya dan Allah menetapkan pahala atasnya seperti pejuang di jalan Allah (syuhada); 
7. Sesungguhnya ketika wanita melahirkan maka dibersihkan segala dosa2nya dan jika wanita mati saat melahirkan maka wanita itu dikubur tanpa membawa dosa; 
8. Sesungguhnya wanita yg selalu memberikan senyum pada suami maka Allah akan memberikannya senyuman pula; 
9. Sesungguhnya wanita yg membentangkan tidur untuk suaminya maka Allah mengampuni dosa-dosanya sebelum dan sesudahnya; 
10. Sesungguhnya wanita yg meminyaki rambut suaminya, memotong kuku dan mencukur kumis suami maka Allah akan memberinya minuman yang langsung diambil dari surga."

DiNuqilkan Oleh : Bagus Rangin ~ Kertajati-Majalengka

pucukpucuk Agan sedang membaca artikel tentang: NIKAH DGN WANITA YG PERNAH BERZINA. Silakan agan copy dan paste atau sebarluaskan artikel ini jika dinilai bermanfaat,Ane juga menyediakan buku terjemahan kitab yang membantah wahabi: 1. buku "bid'ah mahmudah dan bid'ah idhafiyah antara pendapat yang membolehkan dan yang melarang" terjemah dari kitab: albid'atul mahmudah wal bid'atul idhafiyah bainal mujiziina wal maniin" karya Syaikh abdul fattah Qudais Al Yafi"i, 2.Terjemah kitab ‘At Tabaruk Bi As Sholihin Baina Al Muzijiin wa Al Maani’in: Mencari Keberkahan Kaum Sholihin Antara Pendapat yang Membolehkan dan yang Melarang, hub admin: hp/WA 0857-5966-1085.syukron :

*** Dapatkan buku terjemah disini ***

Share this article :

+ komentar + 4 komentar

11 April 2012 pukul 12.42

Assalamualaikum
Subehanallah ... nasehatnya sangat mengena salam santun dari SPK

Anonim
3 Maret 2013 pukul 02.52

Assalamualaikum ,mohon pencerahannya apa yg harus aku perbuat setelah mengetahui klu istri ku dlu sebelum menikah dengan ku pernah di perkosa lebih dri 1x oleh salah seorang ustad berinisial B di kota B dengan alasan dri ustad tersebut telah mengobati urang tua dri istri aku,sblum nya terima kasih atas pencerahannya

Anonim
17 Mei 2014 pukul 01.51

Mas Anonymous, lebih baik kita cari ustad tersebut, orang 'memanfaatkan topeng agama' DENGAN TUJUAN MESUM & MAKSIAT,. adalah sosok MANUSIA YG LEBIH JAHANAM KETIMBANG IBLIS SEKALIPUN!!

21 April 2016 pukul 18.28

jika demikian halnya,ada masalah yang harus dibahas sbb:
1.bagaimana mendapatkan pengakuan jujur calon istri bahwa dia pernah berzina?jika ditanya kesuciannya,ia mengaku masih suci padahal berbohong dan ternyata terbukti setelah nikah.
2.apakah boleh membuat perjanjian sebelum nikah dengan calon istri sbb:
a.saat ditanya tentang kesucian dia mengaku masih suci padahal sudah zina dan calon suami memperjanjikan,jika ternyata setelah nikah terbukti tdk suci maka istri diceraikan?
b.atau perjanjiannya bukan terhadap kesucian,calon suami menguji dari kejujurannya,jika saat ditanya kesucian maka menjawab masih suci,ternyata terbukti tdk suci maka atas dasar kebohongannya itu ia diceraikan.
4.lantas apakah semua wanita yg sdh berzina maka tdk bersuami dalam hidupnya dan berzina terus?atau bahkan setelah tobatpun akan terbentur pertanyaan a dan b di atas sehingga akan diceraikan juga?
5.ataukah wanita yg pernah berzina maka jodohnya laki2 pezina juga dan sepanjang hidupnya maka ia akan dengan mudah menghalalkan zina?

Posting Komentar

Jangan lupa Tulis Saran atau Komentar Anda

 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger