News Update :
Home » » Poin-poin keyakinan [Aqidah] kufur dan bid`ah

Poin-poin keyakinan [Aqidah] kufur dan bid`ah

Penulis : Bagus Rangin on 29 Januari 2012 | 09.57.00


Menurut Ibn Juzayy al-Kalbi ( ulama  utama yang banyak merangkum berbagai pandangan  madhab Maliki dan  madhab lainnya), Poin-poin keyakinan [Aqidah] yang kufur dan bid`ah adalah  :


  1. Meniadakan  ketuhanan Allah swt atas ciptaan-Nya. 
  2. Meniadakan  Allah dalam dzat,sifat dan tindakanNya. 
  3. Menyembah entitas lain  di samping menyembah  Allah (syirik). 
  4. Mengambil salah satu agama selain Islam setelah ia belajar Islam dan memahaminya. (Allah berfirman:"Barangsiapa mencari selain Islam sebagai din, maka Allah tidak akan   merimanya "). 
  5. Mengklaim bahwa Allah bisa berubah menjadi mahluk-Nya (misalnya, menjadi bentuk seorang  manusia.
  6. Percaya  akan adanya reinkarnasi. 
  7. meniadakan salah satu dari sifat-Nya yang sudah ma"lum (misalnya  41 sifat bagi Allah [20 sifat wajib, 20 sifat mustahil, 1 yang jawaz {mungkin})  yang telah di rumuskan dan di kumpulkan para ulama muktabar]. Termasuk dalam hal ini  dengan mengklaim bahwa alam semesta diciptakan oleh selain-Nya atau bahwa Dia lahir atau di ciptakan oleh sesuatu  selainNya. Termasuk dalam hal ini juga adalah mengklaim bahwa alam semesta tidak memiliki awal permulaan [qodim] .
  8. Mengklaim bahwa seseorang  bisa duduk bersama dengan Allah (femahaman secara harfiah) atau mengklaim bahwa seseorang bisa naik mengunjungi-Nya (femahaman secara harfiah). 
  9. Mengklaim bahwa setelah masa Nabi Muhammad ibn 'Abdullah SAW ada seorang nabi Allah ( yakni Nabi Muhammad SAW bukan nabi terakhir). Termasuk dalam hal ini adalah mengklaim bahwa seseorang bisa menerima wahyu dari Allah (seperti nabi) 
  10. Menyatakan bahwa para nabi mungkin berbohong kepada kita (atau tidak memiliki sifat lain yang  yang wajib baginya ). 
  11. Mengklaim bahwa syariat Islam hanya untuk orang Arab (atau hanya untuk kelompok  tertentu). 
  12. Mengklaim bahwa adzab [hukuman] dan  pahala dalam kehidupan berikutnya[setelah mati] adalah * hanya * terbatas dgn makna kiyasan [metafora]. 
  13. Memvonis semua sahabat Nabi ( atau sebagiannya) kafir.  
  14. Mengingkari salah satu syariat islam yang  sudah ma"lum dan jelas bahwa itu tidak wajib (misalnya, mengklaim bahwa  salat, puasa di bulan Ramadan, zakat, dan haji itu tidak wajib) 
  15. Mengklaim bahwa seseorang tidak  wajib melakukan ibadah dohir kepada Allah setelah jiwa seseorang meningkat secara spiritual. Sebagai contoh, mengklaim bahwa shalat tidak lagi wajib setelah seseorang telah mencapai beberapa  tingkatan spiritual yang tinggi di sisi Allah.  
  16. Mengingkari sebagian atau setiap bagian dari Al-Qur'an 
  17. Sengaja menambah (menyisipkan sendiri kata-kata ) atau mengubah setiap bagian dari Al-Qur'an atau * mewajibkan *  keyakinan atau * mewajibkan * suatu amalan yang tidak memiliki dasar dalam teks-teks agama]. 
  18. Mengklaim bahwa  selain Allah dapat membuat kalimat2 seperti Al Qur'an. 
  19. Mengklaim bahwa para ulama (misalnya, Imam Malik, Imam al-Syafi`i) lebih baik daripada para nabi. 
[: Qawanin al-Fiqhiyyah Halaman 323 ]


para ulama telah mengumpulkan kategori-kategori tindakan atau keyakinan yang "sesat atau kufur"sabagaimana di sebutkan di atas dengan cara yang ekstensif dengan penyimpulan interpretasi  dari Al Qur'an dan hadis Nabi  dan juga femahaman  ijma salaf dan khalaf.



Adapun Tindakan atau kepercayaan yang lainnya yang tidak tercantum di atas, tidak memiliki dukungan dari ijma ulama secara otentik untuk di jadikan sebagai tindakan atau keyakinan yang membuat seseorang menjadi sesat dan keluar dari lingkup agama Islam.




Sebagai catatan terakhir, Para ulama sangat berhati-hati sebelum memvonis kepada orang-orang atau kelompok tertentu dgn pelabelan sesat atau kafir, sebagaimana sabda nabi SAW mengatakan:
"Siapa saja yang berkata kepada saudaranya :˜Wahai orang kafir. Maka akan kembali (sebutan kafir itu) kepada salah satu dari keduanya (orang yang dituduh), jika ia seperti yang dituduhkan. Jika tidak (sebutan kafir itu) akan kembali kepadanya" (orang yang menuduh) (HR. Muslim no. 60 dalam Bab Bayan Hal Al-Iman Man Qala li Akhihi Al-Muslim : Ya Kafir ).
Wallahu a"lam............................!

DiNuqilkan Oleh : Bagus Rangin ~ Kertajati-Majalengka

pucukpucuk Agan sedang membaca artikel tentang: Poin-poin keyakinan [Aqidah] kufur dan bid`ah. Silakan agan copy dan paste atau sebarluaskan artikel ini jika dinilai bermanfaat,Ane juga menyediakan buku terjemahan kitab yang membantah wahabi: 1. buku "bid'ah mahmudah dan bid'ah idhafiyah antara pendapat yang membolehkan dan yang melarang" terjemah dari kitab: albid'atul mahmudah wal bid'atul idhafiyah bainal mujiziina wal maniin" karya Syaikh abdul fattah Qudais Al Yafi"i, 2.Terjemah kitab ‘At Tabaruk Bi As Sholihin Baina Al Muzijiin wa Al Maani’in: Mencari Keberkahan Kaum Sholihin Antara Pendapat yang Membolehkan dan yang Melarang, hub admin: hp/WA 0857-5966-1085.syukron :

*** Dapatkan buku terjemah disini ***

Share this article :

Posting Komentar

Jangan lupa Tulis Saran atau Komentar Anda

 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger