News Update :
Home » » Syarat tawasul harus pada yang hadir dan masih hidup ??

Syarat tawasul harus pada yang hadir dan masih hidup ??

Penulis : Bagus Rangin on 10 September 2012 | 22.44.00






Berkata Syaikh utsaimin dalam majmu fatwanya 7/27:

( الدعاء على نوعين : 
الأول : دعاء عبادة , بأن يتعبد للمدعو طلبا لثوابه وخوفا من عقابه، وهذا لا يصح لغير الله وصرفه لغير الله شرك أكبر مخرج عن الملة ، وعليه يقع الوعيد في قوله تعالى: { إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ} . 
النوع الثاني: دعاء المسألة , وهو دعاء الطلب أي طلب الحاجات وينقسم إلى ثلاثة أقسام :

:Doa itu terbagi dua:
1.doa itu ibadah yakni dengan menyembah yang menjadi obyek doa karena menginginkan pahala dan takut akan siksaNya,maka hal ini tidak sah di tujukan untuk selain Allah dan memalingkannya pada selain Allah adalah syirik akbar yang menjadikan keluar dari agama,dan bagi pelakunya ada ancaman berat dalam firman Allah:Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al Mukmin: 60).
2. doa permintaan,yakni doa dalam permintaan dengan meminta atas berbagai kebutuhan,dan ini terbagi tiga:


القسم الأول: دعاء الله سبحانه وتعالى بما لا يقدر عليه إلا هو ، وهو عبادة لله تعالى ؛ لأنه يتضمن الافتقار إلى الله تعالى ، واللجوء إليه، واعتقاد أنه قادر كريم واسع الفضل والرحمة، فمن دعا غير الله -عز وجل- بشيء لا يقدر عليه إلا الله فهو مشرك كافر سواء كان المدعو حيا أو ميتا.

القسم الثاني: دعاء الحي بما يقدر عليه مثل يا فلان اسقني فلا شيء فيه.

القسم الثالث: دعاء الميت أو الغائب بمثل هذا فإنه شرك؛ لأن الميت أو الغائب لا يمكن أن يقوم بمثل هذا فدعاؤه إياه يدل على أنه يعتقد أن له تصرفا في الكون فيكون بذلك مشركا) .


1. BERDOA KEPADA Allah DENGAN meminta SESUATU yang tidak mampu di penuhi kecuali olehNya,maka itu adalah ibadah kepada Allah karena mengandung rasa membutuhkan kepada Allah dan kembali padaNYa, DAN adanya itiqad sesungguhnya Allah maha kuasa,mulia,luas karunia DAN rahmatNya maka barang siapa berdoa kepada selain Allah dengan sesuatu yang tidak mampu di penuhi kecuali hanya oleh Allah,maka ia musrik lagi kafir, tiada perbedaan dalam masalah ini apakah yang di pakai obyek [permintaanya itu hidup atau mati]
2. berdoa [meminta] pada seseorang yang hidup dengan sesuatu yang mampu di penuhi oleh orang tersebut seperti perkataan : wahai pulan berilah aku minum,maka ini tidak apa apa.
3. berdoa [meminta] pada yang telah wafat Atau yang tidak hadir ,maka hal semisal ini syirik karena yang telah meninggal dan yang tidak hadir itu tidak mampu melakukan hal [yang di pintakan],maka berdoa padanya menunjukan bahwa yang meminta tersebut meyakini yang wafat dan yang tidak hadir memilki tashoruf [keleluasaan berbuat] pada alam ini,maka dengan hal ini,orang yang melakukannya di hukumi musyrik.

Komentar: Maka kita dapat melihat bahwa Syaikh utsaimin dan umunya wahabi berpendapat bahwa hanya sebatas doa [meminta] itu bukanlah syirik,dan doa [meminta] yang masuk kategori syirik itu di batasi dengan dua poin;
1. berdoa meminta kepada mayit dan pada yang tidak hadir [ghoib]
2. doa meminta sesuatu pada seseorang yang tidak mampu memenuhi dan melakukan apa yang di pintanya , dan yang sanggup memenuhinya itu hanya Allah .


"Meminta sesuatu pada seseorang yang tidak mampu di penuhi/di lakukan kecuali oleh Allah saja", dalam poin ini, syaikh solih al fauzan menjelaskan tentang sebab prnghukuman syirik bagi orang yang meminta sesuatu pada mahluk yang tidak mampu di lakukan dan di penuhinya karena hanya Allah yang mampu melakukan apa yang di pintanya tersebut,beliau berkata dalam syarah kasyfu subhat:

( الاستغاثة بالمخلوق فيما لا يقدر عليه إلا الله سبحانه وتعالى فهذه هي الشرك الأكبر , لأنها صرف للعبادة لغير الله سبحانه وتعالى ) . 



:Istigosah [meminta bantuan] pada mahluk yang mana hal yang di pinta tidak dapat di lakukan kecuali hanya oleh Allah,maka ini adalah syirik akbar,karena hal itu adalah memalingkan ibadah kepada selain Allah.

Ulasan: kita lihat pendapat beliau bahwa doa [meminta bantuan] pada ciptaan untuk sesuatu yang tidak mampu di lakukan ciptaan/mahluk dan hanya Allah saja yang mampu memenuhi dan melakukan apa yang di pintanya, itu adalah syirik dengan alasan bahwa hal itu termasuk memalingkan ibadah pada selain Allah,.....

kesimpulan beliau ini fasid, karena meminta sesuatu pada selain Allah tidak terjadi syirik kecuali dengan sarat jika yang meminta itu bertujuan menyembahnya atau beritiqad bahwa ciptaan [mahluk] yang di pintanya itu memilki kehususan rububiyah,yakni mampu memberi manfaat secara independen, Maka fasidlah seseorang yang menghukumi syirik pada orang yang meminta pada selain Allah dengan tanpa adanya unsur tadi ,masalah apakah mahluk yg di pinta itu hidup atau mati ,maka itu tidak ada perbedaan , toh meminta pada yang hidup ataupun yg mati adalah ibadah "menurut definisi al fauzan"di atas , dan dengan definisi beliau juga, kedua hal itu [meminta pada yang hidup atau pada mayit] adalah sama yakni memalingkan ibadah pada selain Allah [syirik], dan jelas tidak ada perbedaan antara hukum beribadah [menyembah] kepada yang hidup atau pun yang mati, dan memalingkan ibadah pada sesuatu apa pun selain Allah adalah syirik dalam setiap keadaan, maka tidak bisa mensyirikan dalam satu keadaan tetapi tidak pada keadaan yang lain, kecuali jika yang menjadi ukuran siriknya adalah pada tujuan atau itiqad orang yang meminta tersebut,maka hukumnya bisa berbeda bagaimana keadaan niat dan itiqadnya.

namun kaum wahabi menilai bahwa hanya sebatas meminta [doa] dengan tanpa melihat tujuan atau itiqad orang yang meminta, itu di anggap syirik yang bisa menyebabkan seseorang keluar dari islam, karena semua itu di anggap sebagai ibadah pada obyek yang di pintanya,yakni doa adalah dzatiyah ibadah menurut mereka, dan kita tau bahwa sebuah ibadah dzatiyah itu tidak dapat di bedakan antara kepada yang hidup atau yang telah mati, dan tidak di bedakan juga apakah ia mampu melakukan sesuatu yang di pintanya atau pun tidak,semuanya adalah syirik.

Dan bagi kita sungguh bahwa doa bukan termasuk ibadah secara dzatiyahnya,dan barang siapa menganggapnya sebagai ibadah dzatiyah lalu membedakan antara meminta kepada yang mampu dan yang tidak mampu dan juga memisahkan antara meminta kepada yang hidup dan yang mati, itu adalah batil......!!,
maka dalam masalah ini wajib adanya kesimpulan definisi yang benar sebagai penghukum kesyirikan atas orang yang berdoa[meminta] sesuatu yang tidak bisa di lakukan kecuali hanya oleh Allah,dan tidak mensyirikan seseorang yang meminta [doa] sesuatu yang mampu di lakukan oleh mahluk.

maka saya berkata: apa sebabnya mereka menjadikan permintaan pada seseorang yang mampu di lakukannnya itu di anggap bukan ibadah [pada mahluk] dan tidak sirik ,tetapi meminta sesuatu pada mahluk yang tidak mampu di lakukan olehnya dan hanya Allah yang bisa melakukan hal itu di sebut ibadah [pada mahluk] dan hukumnya syirik??? padahal permintaan tersebut tidak di barengi dengan tujuan menyembah [ibadah] pada mahluk dgn permintaannya itu dan tidak mengitiqadkan adanya kerububiyahan dan keuluhiyahan pada mahluk tersebut?? 

Jelaslah Tidak bisa memisahkan antara dua permintaan [doa] dengan  anggapan bahwa meminta sesuatu kepada mahluk yang tidak mampu di lakukan kecuali hanya oleh Allah di sebut Ibadah [pada mahkuk] dan di hukuni syirik,tetapi meminta sesuatu pada mahluk yang dapat di lakukan oleh mahluk tersebut di anggap tidak syirik, padahal yang namanya dzatiyah ibadah itu tidak bisa di bedakan, jika meminta kepada mahluk atas sesuatu yang tidak di mampui kecuali hanya oleh Allah di sebut ibadah [pada mahluk], maka meminta sesuatu yang di mampui oleh mahluk juga adalah ibadah,toh keduanya adalah dzatiyah meminta, dan meminta adalah ibadah,dan dalam kedua keadaan itu sama menisbatkan perbuatan pada selain Allah, dan adapun mampu atau tidaknya yang dimintai pertolongan untuk melakukan sesuatu,itu hanya tolak ukur atas sia sia atau tidaknya perbuatan tersebut,dan bukan sebagai tolak ukur ibadah dan syirik, maka jika di umpamakan ketika seseorang hanyut di sungai yang dalam dan deras lalu meminta tolong pada orang buta dan lumpuh yang mana ia tidak mampu berbuat apa apa dengan meminta tolong kepada orang yang sehat dan kuat yang mampu melakukan pertolongan,itu berbeda,permintaan yang pertama adalah sia sia ,dan permintaan kedua itu logis tetapi keduanya tidak bisa di jadikan tolak ukur ibadah dan syirik dalam hal tersebut

Maka dapat di fahami bahwa tidak benar seseorang melakukan pemisahkan antara meminta kepada mahluk yang sanggup/mampu di lakukan dan yang tidak sanggup /mampu di lakukannya , kecuali dengan berdasarkan adanya perbedaan itiqad orang yang meminta dalam dua keadaan tersebut, jika seseorang meminnta sesuatu kepada yang lain yang mampu di lakukannya,maka sedikitpun ia tidak mengitiqadkan pada mahluk tersebut memiliki sesuatu sifat yang mana sifat itu hanya pantas bagi Allah,adapun jika meminta sesuatu yang tidak mampu di lakukan kecuali oleh Allah saja ,maka itu pun di lakukan berdasarkan itiqadnya  bahwa mahluk itu tidak memiliki sifat yang ada pada Allah....
Adapun penyebab yang di hukumi syirik oleh wahabi dalam meminta sesuatu pada mahluk adalah adanya ketidak mampuan melakukan sesuatu itu, yaitu adanya itiqad menisbatkan perkara atau sifat yang hanya layak untuk Allah tetapi di nisbatkan pada mahluk,dan sebab yang di itibar oleh mereka atas bolehnya meminta sesuatu pada mahluk yang bisa di lakukannya, adalah tidak adanya itiqad menisbatkan perkara atau sifat yang hanya layak untuk Allah pada mahluk..

Maka berkata Ibnu UTSAIMIN dalam pembahasannya tentang doa dan permintaan: 

(القسم الأول: دعاء الله سبحانه وتعالى بما لا يقدر عليه إلا هو ، وهو عبادة لله تعالى لأنه يتضمن الافتقار إلى الله تعالى واللجوء إليه واعتقاد أنه قادر كريم واسع الفضل والرحمة، فمن دعا غير الله -عز وجل- بشيء لا يقدر عليه إلا الله فهو مشرك كافر سواء كان المدعو حيا أو ميتا ) .

1. BERDOA KEPADA Allah DENGAN SESUATU yang tidak mampu di lakukan kecuali olehNya, maka itu adalah ibadah kepada Allah karena mengandung rasa membutuhkan kepada Allah dan kembali padaNYa, DAN mengitiqadkan sesungguhnya Allah maha kuasa,mulia,luas karunia DAN rahmatNya maka barang siapa berdoa kepada selain Allah dengan sesuatu yang tidak mampu di lakukan kecuali hanya oleh Allah,maka ia musrik kafir,apakah yang di pakai obyek [permintaanya itu hidup atau mati].

kOMENTAR ; Coba renungkan perkataan beliau pada poin ini:

( وهو عبادة لله تعالى ؛ لأنه يتضمن الافتقار إلى الله تعالى واللجوء إليه , واعتقاد أنه قادر كريم واسع الفضل والرحمة ) .


maka itu adalah ibadah kepada Allah karena mengandung rasa membutuhkan kepada Allah dan kembali padaNYa, DAN mengitiqadkan sesungguhnya Allah maha kuasa,mulia,luas karunia DAN rahmatNya.
lihat.....!! Beliau menjadikan illat/sebab PENGHUKUMAN doa atau meminta sesuatu yang tidak mampu melakukan sesuatu kecuali Allah' sebagai bentuk ibadah" adalah karena dalam permintaannya itu ada rasa butuh dan kembali kepada Allah dan mengitiqadkan adanya kekuasaan Allah dan RahmatNya, yakni "adanya itiqad semua itu pada Allah" yang menjadikan sebab sebuah doa atau permintaan yang di lakukanya sebagai ibadah padaNya, jadi sebab suatu permintaan di anggap sebagai ibadah adalah karena permintaan itu berdiri di atas itiqad tersebut,maka jelaslah sesungguhnya itiqad orang yang meminta adalah tolak ukur atas adanya permintaan/doa itu sebagai ibadah atau pun buka.

ketika seseorang mengitiqadkan adanya sesuatu kemampuan pada obyek yang di pintanya yang mana hal itu tidak pantas dan tidak mampu di lakukan kecuali hanya oleh Allah, itu termasuk bentuk ibadah [pada obyek yang di pintanya],dan memalingkannya kepada 
Allah adalah merupakan ibadah pada  Allah,dan begitu pun ketika memalingkannya kepada selain Allah,maka itu ibadah pada selain Allah dan syirik padaNya, jelaslah bahwa dengan adanya itiqad tersebut dalam meminta,dan meminta pada selain Allah, maka permintaan/doa itu adalah syirik, terlepas apakah yang di mintainya itu hidup atau mati,dan begitu juga sebaliknya, jika tidak adanya itiqad tersebut, maka permintaan /doa itu bukanlah merupakan ibadah, Inilah illat atau alasan yang sahih dalam masalah tolak ukur syirik atau tidaknya suatu doa atau permintaan.

Namun masalah yang muskil dan rancu yang di fahami wahabi adalah anggapan mereka bahwa kaum musyrikin mekkah bertauhid rububiyah dengan sempurna kepada Allah dan bahwa musyrikin tidak meyakini berhala berhalanya memiliki apa pun sifat sifat yang hanya pantas bagi Allah, tetapi di samping itu wahabi menyatakan bahwa permintaan kaum musrikin pada berhala adalah ibadah,walau pun kaum musrikin tersebut tidak meyakini sesuatu apapun bagi berhalanya, maka jika kaum musrikin tidak meyakini apa pun pada berhalanya dengan sesuatu sifat yang hanya pantas untuk Allah, lalu kenapa permintaan mereka pada berhala itu di sebut ibadah [padanya]??



Sebatas meminta dengan tanpa tujuan menyembah dan tanpa meyakini adanya sesuatu SIFAT Ketuhanan pada mahluk, maka itu bukanlah ibadah pada mahluk sebagaimana telah di sebutkan.  ini membatalkan pendapat wahabi yang menganggap kaum musrikin bertauhid dalam rububiyah pada Allah dengan tauhid rububiyah yang sempurna, dan juga membatalkan vonis syirik mereka terhadap orang yang meminta sesuatu hal pada mahluk yang tidak mampu di lakukan oleh mahluk dan hanya mampu di penuhi oleh Allah ,di sertai adanya pengakuan mereka [wahabi] terhadap tiadanya suatu keyakinan apapun sifat ketuhanan terhadap mahluk yang di pintanya.

Saya bertanya lagi :apa maksud dari perkataan "sesuatu yang tidak mampu di lakukan dan di penuhi kecuali oleh Allah" yang ada dalam perkataan ulama wahabi di atas???? 
Terus apa definisi adanya sesuatu itu mampu di lakukan oleh selain Allah [alias mahluk]" dan juga bagaimana definisi "sesuatu yang tidak mampu di lakukan kecuali hanya oleh Allah saja???  

Mungkin maksud dari perkataan mereka "perbuatan yang mampu di lakukan mahluk adalah sesuatu yang biasa di lakukannya dan tidak keluar dari tabiatnya yakni yang bisa terjadi dengan sebab sebab normal atau secara adat, dan juga jika maksud perkataan mereka: "sesuatu perbuatan yang tidak mampu di lakukan mahluk dan hanya bisa dilakukan oleh allah" adalah sesuatu yang tidak biasa di lakukan mahluk dan keluar dari tabiatnya dan tidak bisa di hasilkan dgn sebab yang wajar/secara adat...
Contoh jika seseorang meminta pada orang lain dengan sesuatu yang tidak mampu di lakukannya dan tidak bisa hasil dengan sebab yang wajar atau secara adat seperti memindahkan gunung, ini adalah perkara yang tidak mampu kecuali hanya oleh Allah,d an ketika seseorang meminta sesuatu yang bisa di hasilkan dengan sebab yang wajar/adat seperti mengangkat batu kecil, maka itu ADALAH hal yang mampu di lakukan oleh mahluk/orang....

Maka dengan berpegang DENGAN definisi wahabi bahwa meminta sesutu pada mahluk yang tidak mampu di lakukannya dan hanya mampu di lakukan oleh Allah,MISAL meminta pada seseorang untuk memindahkan gunung dengan tangannya, ini adalah syirik,dan memintanya untuk memindahkan batu kecil, maka tidaklah syirik...!!!


Tetapi pemisahan antara sesuatu yang tidak mampu di lakukan kecuali hanya oleh Allah dengan sesuatu yang mampu di lakukan manusia, adalah pemisahan yang muncul dari ketidak tahuan akan hakikat keadaan manusia yang jelas tidak mampu melakukan apapun secara independen/mandiri,toh mereka hanya melakukan sebab saja dalam hal apa pun,toh yang menghendaki dan membuat semuanya hanyalah Allah,karena manusia secara hakikat tidak mampu memindahkan gunung,malah tidak mampu walau mengangkat batu kecil,dan kemampuan mengangkat batu kecil itu bukan kemampuan independen lepas dari kuasa Allah, tetapi Allahlah yang menciptakan segala kemampuan,jika Allah menghendaki pada manusia untuk memberi kemampuan sebab untuk memindahkan gunung,maka pasti terjadi,tetapi Allah memberi sebab kemampuan pada manusia dalam sesuatu dan terkadang tidak pada sesuatu lainnya, maka dengan definisi ulama wahabi di atas, mesti bagi kaum wahabi menyatakan : meminta kepada mahluk dengan sesuatu yang tidak di hasilkan secara adat atau kebiasaan normal adalah syirik dan meminta sesuatu yang bisa di hasilkan dengan sebab normal atau adat itu tidak syirik ...ini jelas rancu.!!!!

lalu bagaimana tolak ukur yang sohih dalam membedakan antara perbuatan yang di nisbatkan pada manusia dan perbuatan yang di nisbatkan pada Allah????...........


Dengan terang kita tau bahwa setiap mahluk itu beda beda dalam masalah kemampuan berbuat sesuatu,ada mahluk yang bisa melakukan suatu sebab atau perbuatan yang tidak mampu di lakukan oleh yang selainnya,misal malaikat bisa berbuat dan mampu mengangkat arasy yang begitu besar dan luasnya dan juga bisa berbuat mengatur ruh,hujan,pepohonan dll,malaikat jibril malah di beri kekuatan membalikan tujuh lapis bumi negara kaum Nabi luth..semua hal itu tidak mampu di lakukan oleh manusia secara adat,begitu juga jin bisa melakukan di antara hal yang tidak mampu di lakukan oleh manusia,mereka bisa berbentuk besar dan berjalan cepat juga bisa mendengar dari kejauhan,malah di antara manusia juga ada yang mampu melakukan sesuatu yang tidak mampu di lakukan oleh manusia lainnya misal manusia yg dewasa mampu melakukan yang tidak dapat di lakukan oleh anak anak dll,maka Allah mampu menghendaki menjadikan sebagian mahluk yang tidak mampu berbuat hal hal besar untuk mampu melakukannya...

Dan semua hal itu yang bisa di lakukan OLEH macam macam mahluk ,semuanya adalah di buat dan di kehendaki oleh Allah, dan mahluk apa pun tidak punya kemampuan secara independen,maka ukuran yang sohih dalam memisahkan antara perbuatan mahluk dan perbuatan Allah adalah keluarnya perbuatan yang di lakukan itu, secara mandiri/independen dari sang pelaku atau tidak???? maka perbuatan yang terjadi dan keluar secara mandiri/independen adalah perbuatan Allah,dan perbuatan yang terjadi tidak mandiri/independen adalah perbuatan mahluk, nah maka ketika seseorang meyakini nisbat suatu perbuatan pada mahluk secara mandiri/independen ,maka ia telah syirik...dan ketika seseorang menisbatkan suatu perbuatan pada mahluk "walau pun perbuatan itu tidak biasa di lakukannya atau keluar dari adat kebiasaan"dengan itiqad bahwa Allah yang menghendaki memberi kemampuan pada orang tersebut,maka ia tidak bisa di katakan dan di hukumi syirik dengan hujah bahwa perbuatan itu tidak mampu di lakukan kecuali hanya oleh Allah..!! karena semua perbuatan tidak di lakukan secara independen atau mandiri kecuali hanya Allah semata adapun mahluk hanya di jadikan sebab dan di beri oleh Allah utk melakukan sesuatu..maka tidak boleh menganggap sesuatu yang di lakukan mahluk secara adat itu adalah perbuatannya dan juga tidak boleh menganggap perbuatan mahluk di luar adat kebiasannya adalah perbuatan Allah,dan perkataan bahwa perbuatan ini[secara adat] adalah perbuatan mahluk dan perbuatan itu[di luar adat kebiasan] adalah perbuatan Allah, justru itu adalah syirik itu sendiri,karena mahluk melakukan suatu perbuatan hanya sebatas sebab saja dan seluruh perbuatan mahluk di buat oleh Allah,dan Allah lah yang berbuat secara mandiri/independen....... !!

DiNuqilkan Oleh : Bagus Rangin ~ Kertajati-Majalengka

pucukpucuk Agan sedang membaca artikel tentang: Syarat tawasul harus pada yang hadir dan masih hidup ??. Silakan agan copy dan paste atau sebarluaskan artikel ini jika dinilai bermanfaat,Ane juga menyediakan buku terjemahan kitab yang membantah wahabi: 1. buku "bid'ah mahmudah dan bid'ah idhafiyah antara pendapat yang membolehkan dan yang melarang" terjemah dari kitab: albid'atul mahmudah wal bid'atul idhafiyah bainal mujiziina wal maniin" karya Syaikh abdul fattah Qudais Al Yafi"i, 2.Terjemah kitab ‘At Tabaruk Bi As Sholihin Baina Al Muzijiin wa Al Maani’in: Mencari Keberkahan Kaum Sholihin Antara Pendapat yang Membolehkan dan yang Melarang, hub admin: hp/WA 0857-5966-1085.syukron :

*** Dapatkan buku terjemah disini ***

Share this article :

+ komentar + 9 komentar

1 Oktober 2012 pukul 17.25

التوسل بالأنبياء والأولياء جائز في حال حضرتهم وفي حال غيبتهم، ومناداتهم جائزة في حال غيبتهم وفي حال حضرتهم كما دل على ذلك الأدلة الشرعية.


ومن الأدلة على جواز التوسل الحديث الذي رواه الطبراني وصححه والذي فيه أن الرسول صلى الله عليه وسلم علم الأعمى أن يتوسل به فذهب فتوسل به في حالة غيبته وعاد إلى مجلس النبي وقد أَبصر، وكان مما علمه رسول الله أن يقول: "اللهم إني أسألك وأتوجه إليك بنبيك محمد نبي الرحمة يا محمد إني أتوجه بك إلى ربي في حاجتي (ويسمي حاجته) لتقضى لي".

فبهذا الحديث بطل زعمهم أنه لا يجوز التوسل إلا بالحي الحاضر، لأن هذا الأعمى لم يكن حاضرا في المجلس حين توسل برسول الله بدليل أن راوي الحديث عثمان بن حنيف قال لما روى حديث الأعمى: "فوالله ما تفرقنا ولا طال بنا المجلس حتى دخل علينا الرجل وقد أَبصر".

فمن قوله: "حتى دخل علينا"، علمنا أن هذا الرجل لم يكن حاضرا في المجلس حين توسل برسول الله.

1 Oktober 2012 pukul 19.27

بارك الله فيك أخي يكفي الاستشهاد

24 November 2012 pukul 22.23

maaf saya awam agama, mohon ijin untuk menyampaikan hal2 sebagai berikuT:
1. meminta tolong kepada orang hidup, itu sih biasa. pake logika sederhana juga gampang Di cerna.
2. meminta atau berdoa kepada Allah Taala. karena saya awam saya hanya mengandalkan iman atau percaya bahwa Allah Maha Mendengar Dan Maha Melihat sesuai yang disampaikanNya dalam Alquran. Dan secara fitrah tiap makhluk pasti mengakui adanya suatu kekuatan Maha yang menciptakan Dan memeliharanya, itu bisa kita kenali dari betapa teraturnya alam ini.
3. meminta kepada atau melalui orang yg sudah wafat. sebagai awam yg tidak punya ilmu gaib saya tidak mengetahui bahwa arwah bisa mendengar doa kita apalagi mengabulkan. kalo dijadikan perantara kepada Allah berarti kita menghilangkan sifat Maha Mendengar Dan Maha melihatNya.
bukankah yang Maha Mendengar Itu hanyalah Allah Taala. terus dimana posisi arwah itu bila ada banyak orang ditempat yang berjauhan secara serentak menyerunya?? apakah juga arwah maha mendengar???
sekian, terimakasih.

24 November 2012 pukul 22.58

1. betul gampang,makanya defisi syiriknya wahabi itu rancu,jika meminta tolong itu dzatiyah ibadah maka tidak bisa di bedakan antara meminta pada yg hidup ataupun yg mati, jika meminta kepada mahluk atas sesuatu yang tidak di mampui kecuali hanya oleh Allah di sebut ibadah [pada mahluk], maka meminta sesuatu yang di mampui oleh mahluk juga adalah ibadah, toh dalam dua hal itu adalah dzatiyah meminta, dan meminta adalah ibadah,dan dalam kedua keadaan itu sama menisbatkan perbuatan pada selain Allah, dan adapun mampu atau tidaknya yang dimintai pertolongan untuk melakukan sesuatu,itu hanya tolak ukur atas sia sia atau tidaknya perbuatan tersebut,dan bukan sebagai tolak ukur ibadah dan syirik...makanya apa dfnsi meminta n kategori ibadah pada selain allah itu??? ga jelaskan...;d

24 November 2012 pukul 23.05

2.nasalah iman bahwa allah maha mendengar n melihat,itu tdk menafikan bolehnya meminta tolong pada mahluk,jgnkan kita,sahabat saja terkadang tdk lgsg berdoa sama allah,tapi mereka datang pada nabi utk di doakan ma allah oleh nabi,lihat dalam ayat:Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu[muhammad], lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang[QS an nisa 64]

lihat mereka datang dulu pada nabi utk memintakan ampun atas kesalahn mereka pada allah,nah jika menurut pandangan anda bahwa karena allah maha mendengar shgg ga usah melalui orang lain,cukup dgn iman..nah apa sahabat tdk beriman akan allah yg maha mendengar??? kenapa mereka tdk lgsg z minta n berdoa ma allah??? makanya berdoa melalui orang lain itu tdk menafikan allah maha mendengar..

24 November 2012 pukul 23.21

3. kata anda :meminta kepada atau melalui orang yg sudah wafat. sebagai awam yg tidak punya ilmu gaib saya tidak mengetahui bahwa arwah bisa mendengar doa kita apalagi mengabulkan.
========================
ini hanya berlaku jika seseorang mengklaim bahwa panggilannya pasti disampaikan, dan sedangkan ia tidak memiliki bukti apapun. Jadi seseorang yang menyebut atau memanggil nabi atau wali untuk membantu,itu hanyalah sebatas harapan agar panggilan itu akan disampaikan.maka ini tidak mencegah orang dari memanggil mereka untuk di minta bantuan, karena seorang wali mungkin saja di bukakan hijab oleh Allah sehingga bisa mendengar panggilan kita. maka klaim yang anda berikan tidak mencegah atas bolehnya hal tersebut.

ANDA BERKATA: kalo dijadikan perantara kepada Allah berarti kita menghilangkan sifat Maha Mendengar Dan Maha melihatNya.
=====================
KATA SIAPA?? itu tuduhan anda z lihat ayat di komentar ana yg kedua tadi...dan allah juga menganjurkan utk berwasilah padanya,misal dgn asmanya atau dgn amal kita,juga dgn orang2 yg jadi kekasihnya..nah apa ketika orang tawasul dgn amal itu berarti lupa bahwa allah ga perlu amal n allah maha mendengar???...

anda berkata: bukankah yang Maha Mendengar Itu hanyalah Allah Taala. terus dimana posisi arwah itu bila ada banyak orang ditempat yang berjauhan secara serentak menyerunya?? apakah juga arwah maha mendengar???
===============
masih tetap analognya ga menyelurh n dah ana jawab tuh,dan jikapun iya klaim anda,maka Ini adalah tentang harapan, sama seperti ketika Anda berharap seseorang akan mendengar suara panggilan Anda dari jauh ketika anda memanggilnya. apalagi banyak dalil2 juga intrepetasi lain dari para muhaddis tentang para auliya atau orang shaleh bisa mendengar panggilan/seruan kita dalam banyak ayat n hadis tetang itu:Bukti orang mati bisa mendengar, Rasul saw berbicara kepada yang mati sebagaimana selepas perang Badr, Rasul saw mengunjungi mayat mayat orang kafir, lalu Rasulullah saw berkata : “wahai Abu Jahal bin Hisyam, wahai Umayyah bin Khalf, wahai ‘Utbah bin Rabi’, wahai syaibah bin rabi’ah, bukankah kalian telah dapatkan apa yang dijanjikan Allah pada kalian…?!, sungguh aku telah menemukan janji tuhanku benar..!”, maka berkatalah Umar bin Khattab ra : “wahai rasulullah.., kau berbicara pada bangkai, dan bagaimana mereka mendengar ucapanmu?”, Rasul saw menjawab : “Demi (Allah) Yang diriku dalam genggamannya, engkau tak lebih mendengar dari mereka (engkau dan mereka sama sama mendengarku), akan tetapi mereka tak mampu menjawab” (shahih Muslim hadits no.6498).

itu roh kafir,apalagi yg mukmin n seorang nabi???

ibnu qoyim berkata:
Begitu juga anjuran salam utk ahli qubutr adalah bukti bahwa mereka tau dan mendengarnya,karena jika mayit tdk mendengarnya atau tdk mengetahui ,maka mustahil Nabi mengajarkan UMAT ketika mengunjungi makam dengan membaca as salaam alaykum Wahai Orang2 di tempat tinggal kaum Muslim,dari golongan awal dan akhir dan sesungguhnya KAMI dgn kehendak Allah AKAN MENGIKUTI KALIAN, Semoga Allah memberikan rahmat bagi KAMI DAN BAGI KALIAN. Kami meminta KEPADA Allah SEM0GA keselamatan bagi Anda dan kami." Dalam hal ini bahwa BERBICARA dan memanggil ADALAH di peruntukan bagi orang YG ADA DAN YG MENDENGAR, JUGA bagi YG BERAKAL DAN MENJAWAB, WALAU PUN Jawabannya TIDAK TERDENGAR. DAN JIKA SEORANG LELAKI SOLAT DEKAT DGN MEREKA (AHLI QUBUR), MAKA MEREKA TAU DAN MENYAKSIKAN SOLAT TERSEBUT,MEREKA JUGA SANGAT MENGHARAPKAN HAL ITU (AR RUH 1:8)

24 November 2012 pukul 23.23

makasih telah berkunjung..;d

19 Desember 2012 pukul 10.39

Maaf seribu maaf, saya ndak mampu menyerap kalimat2 diatas. Tolong dibuatkan kesimpulannya dengan bahasa yang mudah dicerna. terimakasih

19 Desember 2012 pukul 10.54

makasih atas koreksi dan juga kunjungannya......intinya dua poin:
1. mampu atau tidaknya yang dimintai pertolongan untuk melakukan sesuatu,itu adalah tolak ukur atas sia sia atau tidaknya perbuatan tersebut,dan bukan sebagai tolak ukur ibadah dan syirik, jika di umpamakan ketika seseorang hanyut di sungai yang dalam dan deras lalu meminta tolong pada orang buta dan lumpuh yang mana ia tidak mampu berbuat apa apa kita bandingkan dengan meminta tolong kepada orang yang sehat dan kuat yang mampu melakukan pertolongan,itu berbeda, permintaan yang pertama adalah sia sia ,dan permintaan kedua itu logis tetapi keduanya tidak bisa di jadikan tolak ukur ibadah dan syirik dalam hal tersebut

2.ukuran yang sohih dalam memisahkan antara perbuatan mahluk dan perbuatan Allah adalah keluarnya perbuatan yang di lakukan itu, secara mandiri/independen dari sang pelaku atau tidak???? maka perbuatan yang terjadi dan keluar secara mandiri/independen adalah perbuatan Allah,dan perbuatan yang terjadi tidak mandiri/independen adalah perbuatan mahluk, nah maka ketika seseorang meyakini nisbat suatu perbuatan pada mahluk secara mandiri/independen ,maka ia telah syirik...dan ketika seseorang menisbatkan suatu perbuatan pada mahluk "walau pun perbuatan itu tidak biasa di lakukannya atau keluar dari adat kebiasaan"dengan itiqad bahwa Allah yang menghendaki memberi kemampuan pada orang tersebut,maka ia tidak bisa di katakan dan di hukumi syirik dengan hujah bahwa perbuatan itu tidak mampu di lakukan kecuali hanya oleh Allah..!! karena semua perbuatan tidak di lakukan secara independen atau mandiri kecuali hanya Allah semata adapun mahluk hanya di jadikan sebab dan di beri oleh Allah utk melakukan sesuatu.....

Posting Komentar

Jangan lupa Tulis Saran atau Komentar Anda

 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger