22 Oktober 2016

Sedia buku terjemah kitab tentang Bid'ah

   



Alhamdulillah telah terbit buku Pelangi Sunnah di Ufuk Bid'ah" 
Merupakan terjemah kitab : "Bid'atul mahmudah wal bid'atul idhafiyah bainal mujiziin wal mani'in" : "[Bidah mahmudah dan bid'ah idhafi antara pendapat yang membolehkan dan yang melarang]"
Penerjemah : Al Faqir admin blog ini dan cuma ada pada admin dan di agen agen yg admin dan belum beredar di pasaran secara luas
Penerbit :Mujahid press
Ukuran :A5
Isi 370 halaman.
wa penerjemah kitab ini: 0852-2184-1839
DAFTAR ISI:
- Kata pengantar penerjemah
- Profil pengarang kitab
- Nasihat bagi pembaca
- Muqadimah
- FASAL PERTAMA: Bidah terpuji dan definisinya
- Pembahasan pertama:Pembagian bid’ah kepada bid’ah terpuji dan tercela
- Masalah pertama: Pendapat ahli ilmu tentang did’ah secara global
- Masalah kedua: Pembagian bid’ah menurut pandangan Madhab Hanafi
- Masalah ketiga: Pembagian bid’ah menurut pandangan Madhab Maliki
- Masalah ke empat:Pembagian bid’ah menurut Madhab Syafi’i
- Masalah kelima: Pembagian bid’ah menurut Madhab Hambali
- Masalah ke enam :Pendapat ulama yang tidak membagi bid’ah
- Masalah ketujuh :Mengkompromikan antara dua pendapat
- Masalah ke delapan: mengkompromikan antara Hadist Hadist yang melarang bid’ah dan pembagian bid’ah

- Pembahasan kedua: Contoh bid’ah terpuji menurut mayoritas ulama
- Masalah pertama: Contoh bid’ah terpuji dalam pandangan Madhab Imam Abu Hanifah
- Masalah kedua: Contoh bid’ah terpuji dalam pandangan Madhab Abu Imam Malik
- Masalah ketiga: Contoh bid’ah terpuji dalam pandangan Madhab Imam Syafi’i
- Masalah ke empat: Contoh bid’ah terpuji dalam pandangan Madhab Imam Ahmad

- FASAL KEDUA: Bid’ah idhafi
- Pembahasan pertama: Definisi bid’ah idhafi dan bid’ah hakiki

- Pembahasan kedua: Bentuk pertama bid’ah idhafi [Taqyid Mutlak] dan maknanya
Apakah Bentuk bid’ah idhafi [Taqyid Mutlak] ini termasuk bid’ah terpuji atau tercela?
- Sebagian pendapat ulama yang menganggap [taqyid mutlaq] sebagai bid’ah tercela
- Dalil dalil pendapat yang menganggap taqyid mutlaq sebagai bidah tercela secara global
- Syarat syarat taqyid mutlak dalam pandangan Ulama yang membolehkannya
- Contoh amalan taqyid mutlak yang tidak memenuhi syarat
- Pembahasan ketiga: Contoh taqyid mutlaq dalam pandangan Sohabat di masa hayat Rasululloh
- Pembahasan ke empat; Contoh taqyid mutlaq dalam pandangan Sohabat setelah wafat Rasululloh
- Pembahasan kelima: Contoh Taqyid mutlak dalam pandangan Salaf dan Imam empat setelah masa Sahabat
- Pembahasan ke enam: Contoh taqyid mutlak dalam pandangan ulama madhab empat
- Masalah pertama: Contoh taqyid mutlak dalam pandangan Madhab Imam Abu Hanifah
- Masalah kedua: Contoh taqyid mutlak dalam pandangan Madhab Imam Malik
- Masalah ketiga: Contoh taqyid mutlak dalam pandangan Madhab Imam Syafi’i
- Masalah pertama: Contoh taqyid mutlak dalam pandangan Madhab Ahmad
- Pembahasan ketujuh: Contoh taqyid mutlak dalam prilaku ulama yang mengangap taqyid mutlak tercela
- Contoh contoh ajaib dalam prilaku ulama yang menganggap taqyid mutlak tercela

- Pembahasan ke delapan :Bentuk kedua dari bid’ah idhafi [itlaq muqayyad ]
- Maslah pertama; Sebagain pendapat ahli ilmu dalam masalah ini dan dalil dalilnya
- Dalil dalil pendapat yang membolehkan penambahan ibadah [itlaq muqayyad]
- Masalah kedua: Contoh itlaq muqayyad dari sisi penambahan [hitungan dan lafad]
- Masalah ketiga: Contoh itlaq mukayyad dari sisi penggantian lafad
- Contoh terlarangnya penambahan dan penggantian dalam ibadah [itlaq muqayyad yang di maksudkan ]
- Contoh dalam Madhab Hanafi
- Contoh dalam Madhab Syafi’i
- Contoh dalam Madhab Hambali

- PENYEMPURNA PEMBAHASAN
- Kaitan antara bid’ah idhafi dan At Tarku [sesuatu yang tidak pernah dilakukan Nabi saw]
- Perbedaan antara bid’ah idhafi dan maslahah mursalah
- Pendapat ulama tentang istilah maslahah mursalah dan meniadakan istilah bid’ah idhafi
- Maksud Maslahah mursalah
- Kesimpulan perbedaan di antara pendapat ulama
- Perkataan Ulama yang menyebut definisi maslahah mursalah
- Penutup
- Kesimpulan


Bagi yang berminat untuk memasarkannya atau mau menjadi reseller atau untuk bacaan sendiri, silahkan hubungi Al Faqir:
WA: 0852-2184-1839
Untuk sahabat aswaja mohon sebarkan info ini di blog anda masing masing

1 komentar:

Jangan lupa Tulis Saran atau Komentar Anda